Berita  

MK Tangkap Wamen Rangkap Jabatan, Wamenlu: “Ya Sudah, Ikuti Aturan”

MK Tangkap Wamen Rangkap Jabatan, Wamenlu:
MK Tangkap Wamen Rangkap Jabatan, Wamenlu: “Ya Sudah, Ikuti Aturan”

Mahkamah Konstitusi (MK) melarang wakil menteri merangkap jabatan. Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno mengatakan akan mengikuti aturan.

“Ya sudah, nggak boleh,” ujar Havas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).

Exit mobile version