Berita  

MK Rebut Perhatian, Gugatan UU TNI Terus Berlanjut!

MK Rebut Perhatian, Gugatan UU TNI Terus Berlanjut!
MK Rebut Perhatian, Gugatan UU TNI Terus Berlanjut!

Mahkamah Konstitusi (MK) tak menerima empat gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU Nomor 34/2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). MK menyatakan para pemohon dari empat perkara itu tidak memiliki kedudukan hukum.

Sidang putusan digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2025). Berikut empat permohonan yang tak diterima MK:

Berikut daftar gugatan UU TNI yang putusannya akan dibacakan MK hari ini:

Exit mobile version