Berita  

Mentrans Berikan 94 Sertipikat kepada Warga Tanjung Banun, Langkah Membedakan Hak Milik

Mentrans Berikan 94 Sertipikat kepada Warga Tanjung Banun, Langkah Membedakan Hak Milik
Mentrans Berikan 94 Sertipikat kepada Warga Tanjung Banun, Langkah Membedakan Hak Milik

Kementerian Transmigrasi menyerahkan 94 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada warga Tanjung Banun dalam program Trans Tuntas untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah bagi transmigran. Sebelumnya, 68 sertipikat telah diberikan sehingga total 162 bidang tanah telah resmi menjadi milik warga.

Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar masyarakat Rempang dibantu. Ia juga memastikan hadirnya investasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan menurunkan angka kemiskinan.

“Ke depan, kita akan memberdayakan transmigrasi lokal dan memindahkan SDM unggul ke kawasan transmigrasi. Rempang Eco City ini kami jadikan role model transmigrasi modern, di mana perpindahan penduduk disertai pembangunan kehidupan dan gotong royong,” kata Iftitah dalam keterangan tertulis, Selasa, (12/8/2025).

Exit mobile version