Berita  

“Menteri PPPA Mengecam Penggunaan Anak dalam Aksi Kebạo Lực”

“Menteri PPPA Mengecam Penggunaan Anak dalam Aksi Kebạo Lực”

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyoroti adanya praktik mobilisasi anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan dan tindak kriminal di kawasan DPR/MPR RI. Arifah mengatakan tindakan mobilisasi secara ilegal dalam aksi massa atau keramaian itu tidak dibenarkan dan sudah melanggar undang-undang tentang pelibatan anak.

“Iya, karena pelibatan anak untuk kegiatan-kegiatan yang keramaian berbahaya itu tidak diperkenankan,” ucap Fauzi usai melayat ke rumah keluarga duka almarhum Andika Lutfi Falah (16) di Tangerang, seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/9/2025).

Ia mengatakan, berdasarkan temuan lapangan bahwa banyak anak pelajar menjadi korban scamming atau penipuan yang dilakukan oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurut dia, terdapat ajakan-ajakan kepada anak melalui sosial media (medsos) hingga pesan WhatsApp yang diframing dalam konsep ke arah bermain atau hiburan.

Exit mobile version