
Latar Belakang
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima audiensi dari perwakilan calon pekerja migran (CPMI) yang berunjuk rasa di depan Kantor KemenP2MI, kemarin. Mereka menyoroti soal penumpukan roster dan meminta perhatian pemerintah terhadap kelancaran penempatan pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan.
Inti Berita
Menanggapi hal ini, Mukhtarudin menegaskan akan menyelesaikan permasalahan penumpukan roster Service 2 skema Government to Government (G to G) Korea Selatan. Diketahui, kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan terkait penempatan pekerja migran Indonesia telah berjalan sejak tahun 2004 dan masih berlangsung hingga tahun 2025.
“Tadi di dalam diskusi kami sangat konstruktif, sangat baik, dan saya menyambut baik aspirasi yang disampaikan,” kata Mukhtarudin dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Fakta Penting
– Penumpukan roster Service 2 skema G to G Korea Selatan menjadi sorotan utama dalam audiensi tersebut.
– Kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan dalam penempatan pekerja migran telah berlangsung lebih dari 20 tahun.
– Mukhtarudin menggaransi langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.
Dampak
Permasalahan penumpukan roster tidak hanya mempengaruhi proses penempatan pekerja migran, tetapi juga menyangkut reputasi Indonesia dalam kerja sama internasional. Penanganan yang cepat dan efektif diperlukan untuk menjaga kepercayaan Pemerintah Korea Selatan dan masyarakat Indonesia.
Penutup
Dengan komitmen Menteri P2MI Mukhtarudin, harapannya adalah penempatan pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan dapat berlangsung lebih lancar dan adil. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia.
#P2MI #PekerjaMigran #KoreaSelatan #Mukhtarudin