
Terungkap: 500 Pendamping PKH Terancam Sanksi Akibat Kebodohan Penerima Manfaat
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul merilis informasi mengejutkan bahwa lebih dari 500 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terlibat dalam pelanggaran protokol. Gus Ipul menyebut bahwa mereka tidak hanya bekerja tidak sesuai prosedur, tetapi juga memanfaatkan posisinya untuk membodohi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Latar Belakang
Gus Ipul mengungkapkan hal ini saat mengunjungi SRMA 33 Tangerang Selatan, Minggu (19/10/2025), bersama Seskab Teddy Indra Wijaya. Ia menyatakan bahwa pemberian peringatan kepada 499 pendamping PKH tersebut menjadi langkah keras untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas program.
Fakta Penting
– Sebanyak 500 pendamping PKH diberikan peringatan akibat pelanggaran protokol yang mencakup kerja tidak sesuai prosedur dan manipulasi data.
– Beberapa pendamping bahkan dituduh “membodohi” KPM dengan menyalahgunakan kepercayaan untuk keuntungan pribadi.
– Gus Ipul menginstruksikan Seskab Teddy Indra Wijaya untuk melaporkan kasus ini di tahun 2025 sebagai langkah Pencegahan.
Dampak Sosial
Kebodohan penerima manfaat dalam program PKH menjadi sorotan publik, mengingat program ini menjadi sumber penting untuk memerangi kemiskinan. Pelanggaran yang dilakukan pendamping PKH tidak hanya merugikan KPM, tetapi juga merusak citra program pemerintah.
Penutup
Kecurangan yang terjadi di PKH menunjukkan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap implementasi program sosial. Dengan sanksi yang diberikan, diharapkan integritas petugas dan kepercayaan masyarakat terhadap program bisa kembali dipercaya. Bagaimana publik menanggapi langkah Gus Ipul ini? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.