
Menteri Perindustrian Bantah Toleransi Kecurangan Ekspor CPO
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah tidak akan toleransi praktik kecurangan dalam ekspor, khususnya terhadap produk turunan minyak sawit mentah (CPO). Pernyataan ini disampaikan setelah ditemukannya dugaan pelanggaran ekspor sebanyak 1.802 ton produk turunan CPO yang dikemas sebagai komoditas fatty matter.
Fakta Penting: Ekspor Ilegal Merugikan Industri Dalam Negeri
Menurut Agus, tindakan ekspor ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan upaya hilirisasi industri kelapa sawit. “Hilangnya potensi nilai tambah dan gangguan pasokan bahan baku bagi industri pengolahan dalam negeri adalah dampak nyata dari praktik ini,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta Utara pada Kamis (6/11/2025).
Dampak Sosial dan Ekonomi yang Mengejutkan
Praktik kecurangan ekspor ini tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. hilirisasi industri kelapa sawit menjadi terganggu, yang berpotensi mengancam pertumbuhan ekonomi sektor ini di masa depan.
Penutup: Perlunya Tindakan Tegas untuk Mencegah Kebiasaan Kecurangan
Dengan pernyataannya, Menperin menegaskan komitmen pemerintah untuk mencegah praktik kecurangan ekspor. Tindakan tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan pasar dan memastikan industri kelapa sawit dalam negeri tetap kompetitif secara global. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah langkah-langkah hukum yang lebih keras akan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan?






