Berita  

Menhut Dapat Lampu Hijau saat 18 Izin Pemanfaatan Hutan Dicabut

Menhut Dapat Lampu Hijau saat 18 Izin Pemanfaatan Hutan Dicabut
Menhut Dapat Lampu Hijau saat 18 Izin Pemanfaatan Hutan Dicabut

Sebanyak 18 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 500 ribu hektar dicabut oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Kebijakan itu diambil setelah mendapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kembali kepada perintah Presiden Pak Prabowo Subianto yang selalu mengingatkan para menteri untuk kembali pada Pasal 33, jadi artinya apa yang ada di bumi, di kandungan alam tanah air ini dimaksimalkan untuk kepentingan bangsa. 18 PBPH ini saya cabut sekitar 500 ribu hektar itu karena memang mereka tidak menjalankan kewajiban semestinya,” ujar Raja Juli dalam wawancara dengan detikcom di program Jejak Pradana yang tayang, Kamis (9/10/2025).

Exit mobile version