Sebagai penegak hukum, Kejaksaan tak hanya sebatas menindak atau memutuskan sebuah perkara pidana. Tetapi juga tugas mengayomi masyarakat akan kepatuhan hukum yang berlaku.
Adapun salah satu contohnya dilakukan oleh Kasubsi I Seksi Intelijen kejaksaan negeri simeulue, Muhammad Rafiqan. Ia berdinas di Kejaksaan Negeri Simeulue, yang letaknya paling jauh dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Provinsi Aceh. Berbagai tantangan ia hadapi dalam memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat di Kabupaten Simeulue.
“Tentu ini menjadi salah satu tantangan tersendiri, di mana kita kalau misalkan di daerah darat mungkin akses kita mudah, ke mana-mana kita cepat, sedangkan di sini kita membutuhkan waktu yang cukup lama dan itu pun dengan akses yang tidak mudah tentunya,” ujar Rafiqan kepada detikcom, Jumat (5/9/2025).