
KPK mengusulkan ide jika dana partai politik agar disokong oleh APBN. Tujuannya adalah adanya penurunan tingkat korupsi yang didasari oleh transparansi penggunaan dana partai tersebut.
“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik, rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi ‘State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP’ secara daring melalui kanal YouTube KPK, Kamis (15/5)
Tentu saja hal ini menuai banyak reaksi dari berbagai kalangan. Senada dengan KPK, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Ahmad Irawan menyebut jika dana tambahan bai partai politik yang bersumber dari APBN ini nantinya dapat mengurangi beban operasional internal parpol dan bermuara pada menurunnya potensi korupsi.