
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengusulkan adanya Program Indonesia Pintar (PIP) TK bagi siswa tidak mampu. Mu’ti mengatakan nantinya per siswa akan mendapatkan Rp 450 ribu per tahun.
“Ya PIP untuk TK ini baru kita usulkan di tahun anggaran 2026, sebagai komitmen kami untuk pelaksanaan wajib belajar 13 tahun,” kata Mu’ti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
“Tadi kami usulkan angkanya memang masih kecil, mudah-mudahan nanti bisa bertambah juga kalau ada usulan lagi di rapat terbatas. Jadi kami usulkan Rp450.000 per anak per tahun,” sambung dia.