
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berseloroh akan menggetok kepala Pemerintah Daerah ( Pemda ) yang meminta tambahan anggaran kepada pemerintah pusat. Terlebih pendapatan daerahnya tinggi namun realisasi belanjanya rendah.
Hal itu disampaikan Tito saat menyampaikan sejumlah arahan kepada para sekretaris daerah (sekda) dan Kepala Bappeda se-Indonesia di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Senin (27/10/2025). Mulanya Tito memaparkan perihal pengeloaan keuangan negara.
“Undang-Undang Keuangan Negara, pemerintah harus dapat mengelola keuangan negara dengan perbedaan antara pendapatan dan belanja maksimal defisit 3% PDB pendapatan domestik bruto,” kata Tito.






