Berita  

“Menaker Ungkap Urgensi Perlindungan Pekerja Gig: Krisis atau Tren?”

“Menaker Ungkap Urgensi Perlindungan pekerja gig: Krisis atau Tren?”

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan perlunya regulasi khusus untuk pekerja gig yang hingga yang kini masih berada dalam posisi rentan, agar kesejahteraan dan perlindungan mereka lebih terjamin.

Pekerja gig adalah tenaga kerja yang bekerja secara tidak tetap berdasarkan proyek atau jangka waktu tertentu, dengan kontrak yang umumnya sementara atau per proyek.

Yassierli mengungkapkan gig economy telah menjadi kekuatan baru di pasar kerja Indonesia, dengan sekitar 4,4 juta pekerja di sektor transportasi, logistik, layanan kreatif, dan berbagai platform digital. Namun, ia juga mengakui pertumbuhan pesat tersebut juga disertai dengan berbagai bentuk kerentanan.

Exit mobile version