Berita  

“Mario Dandy dan Misi Kebijakan Remisi yang Controversial di HUT RI Ke-80”

mario dandy dan Misi Kebijakan Remisi yang Controversial di HUT RI Ke-80”

Terdakwa Mario Dandy Satriyo mendapat remisi di momen hari ulang tahun (HUT) ke-80 RI. Diketahui, Dandy menjalani masa penahanan di Lapas Sukamiskin Bandung.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo mengatakan Dandy mendapat dua jenis remisi. Fajar mengatakan Dandy mendapat remisi umum dan remisi dasawarsa.

“Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi remisi umum sebesar 3 bulan, remisi dasawarsa sebesar 90 hari,” kata Fajar Nur Cahyo saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).

Exit mobile version