
Pengacara Bintang Suap Migor Ungkap Ancaman Mengerikan
Pengacara Marcella Santoso memberikan keterangan mengejutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/9/2025). Dia mengungkap bahwa terdakwa wahyu gunawan, yang diduga terlibat suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), telah mengancamnya dengan kata ‘pasang leher’ jika tak menyiapkan duit Rp 60 miliar.
Fakta Penting dalam Kasus Suap Migor
Ancaman tersebut disampaikan Wahyu selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada suami Marcella, Ariyanto Bakri, melalui video call. Marcella Santoso menjadi saksi dalam sidang yang melibatkan terdakwa Muhammad Arif Nuryanta, Wahyu Gunawan, serta tiga hakim: Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom.
Dampak dan Pertanyaan yang Muncul
Kasus ini menarik perhatian publik karena牵扯到司法腐败 dan penggunaan bahasaancaman yang keras. Ancaman ‘pasang leher’ mencerminkan tingginya taruhan dalam kasus ini, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang keamanan proses hukum dan integritas para terdakwa.