
KPK Dalami Pembahasan RAPBD Saat Periksa Eks Pj Bupati OKU
KPK telah melangsungkan pemeriksaan terhadap mantan Penjabat (Pj) Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana (MIA), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Iqbal diperiksa terkait pembahasan RAPBD Kabupaten OKU tahun 2025.
Latar Belakang
Pemeriksaan dilakukan di kantor polisi Sumatera Selatan (Sumsel), Kota Palembang, Sumsel. Iqbal diperiksa pada Senin (24/3), dengan komentar resmi dari Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/3/2025).
Fakta Penting
“Tess Mahardhika mengkonfirmasi bahwa Iqbal hadir dan diperiksa terkait pembahasan RAPBD Kabupaten OKU tahun 2025,” terang seorang sumber terpercaya di KPK. Ini menunjukkan bahwa KPK sedang mendalami masalah anggaran tahunan tersebut, yang mungkin terkait dengan dugaan suap dan pemotongan anggaran di Dinas PUPR.
Dampak
Pemeriksaan ini tidak hanya mengungkap masalah anggaran, tetapi juga menegaskan peran aktif KPK dalam menangani kasus korupsi di daerah. Ini juga menjadi sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, khususnya pada RAPBD tahun 2025.