
Satreskrim Polresta Tangerang menangkap dua pria berinisial IS dan MY, diduga maling motor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang. Kedua pelaku membawa senjata api untuk menakuti korbannya.
“Dari tangan kedua tersangka, kami amankan satu pucuk senjata api dan enam unit motor diduga hasil kejahatan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).
Kedua pelaku terakhir beraksi di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/11). Dalam aksi itu, keduanya berhasil menggondol motor korban.