
Seorang pria berinisial FA (29) ditangkap polisi dan warga ketika hendak mencuri di toko sembako di Sukaraja, Kabupaten Bogor. Pelaku ditangkap ketika bersembunyi di tumpukan kardus di dalam toko.
“Betul, itu kejadian Senin malam. Pelaku diamankan inisial FA usia sekitar 29 tahun. KTP asal Jakarta, tetapi tinggal mengontrak di sekitar lokasi,” kata Kapolsek Sukaraja Kompol Wagiman, Rabu (8/10/2025).
Wagiman menyebut, keberadaan pelaku diketahui pemilik ketika menutup toko dan memeriksa rekaman CCTV, pada Senin (6/10) malam. Pemilik mencurigai ada seseorang di lantai dua toko dan menghubungi kepolisian untuk pengecekan.