
Komplotan maling modus ganjal ATM, Hendri Tanjung (50) dan Abdul Somad (51) ditangkap polisi usai beraksi di minimarket Kota Bogor. Hasil pemeriksaan terungkap kedua pelaku bersama rekannya sudah beraksi di Bandung, Sukabumi hingga Garut.
“(TKP) Di minimarket Semplak, Bogor Barat, minimarket Kedungwaringin, Kecamatan Tanahsareal, kemudian di Sukabumi, Bandung, Garut, termasuk di wilayah Kabupaten Bogor,” sebut Kasat Reakrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Selasa (15/4/2025).