Berita  

Maju Mundur KPU, Krisis Kepercayaan atas Dokumen Capres-Cawapres Teronggok

Maju Mundur KPU, Krisis Kepercayaan atas Dokumen Capres-Cawapres Teronggok
Maju Mundur KPU, Krisis Kepercayaan atas Dokumen Capres-Cawapres Teronggok

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Affifuddin.

Sebelumnya, Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan ditandatangani Ketua KPU Affifuddin tertanggal 21 Agustus 2025. Informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua dikecualikan selama jangka waktu lima tahun, kecuali:

a. pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis, dan/atau;

Exit mobile version