
Seorang asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur bernasib pilu. ART berinisial S (25) itu diduga dianiaya oleh majikannya.
Dugaan penganiayaan ini terungkap setelah S pulang ke kampung halamannnya di Banyumas, Jawa Timur. Pihak keluarga merasa ada kejanggalan setelah menemukan sejumlah luka lebam.
Korban sendiri baru bekerja sebagai ART pada salah satu keluarga di Jakarta sejak November 2024. Lalu pada Selasa (18/3) keluarga menerima kabar harus membayar uang tebusan sebesar Rp 5 juta karena S ingin pulang ke rumah.