
Pedangdut Lesti Kejora diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan pencipta lagu atau musisi YD. Lesti dicecar 27 pertanyaan selama empat jam pemeriksaan.
“(jumlah pertanyaan) 27 kurang lebih,” kata Lesti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/10/2025).
Lesti mengatakan pemeriksaan seputar dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan terhadapnya. Lesti enggan berkomentar lebih jauh terkait polemik royalti lagu hingga menyeretnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.