
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Muhammad Raffi (42), kurir ratusan ribu ekstasi senilai Rp 207 miliar yang kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung . Dari deretan barbuk ada lencana Polri palsu.
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario menjelaskan lencana itu ditemukan di dashboard mobil Nissan X-Trail yang dibawa Raffi. Mobil itu diketahui baru dibeli enam bulan yang lalu.
“Kemudian untuk lencana, lencana ini ada di dalam mobil. yang mana mobil ini dibeli enam bulan yang lalu oleh MR, dan lencana ini sudah ada di dalam dashboard mobil tersebut,” kata Sunario dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (25/11/2025).



