
Latar Belakang
Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, mengapresiasi kebijakan Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho terkait larangan penggunaan sirine dan strobo bagi mobil pejabat. Edi menilai langkah ini sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi masyarakat.
Fakta Penting
Sepekan setelah Korlantas Polri melarang penggunaan sirine di jalan raya, suara “tot tot wuk wuk” yang sering menggangguaktivitas masyarakat diketahui telah menghilang. “Kami memantau dan menemukan bahwa suara sirene tersebut tidak lagi terdengar di jalan raya,” ujar Edi kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Dampak
Kebijakan ini tidak hanya mengurangi gangguan suara namun juga menunjukkan komitmen Polri dalam mendengarkan aspirasi publik. Edi mengharapkan langkah serupa dapat diterapkan pada masalah lain yang mempengaruhi kenyamanan masyarakat.
Penutup
Hilangnya bunyi “tot tot wuk wuk” menandakan perubahan positif dalam pelayanan publik. Kebijakan ini diharapkan menjadi contoh bahwa aspirasi masyarakat dapat menjadi dasar keputusan penting.