
Anggota Komisi XII DPR RI , Eddy Soeparno, meminta peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara ( Minerba ) segera dikeluarkan oleh kementerian terkait. Eddy menyebut keluarnya PP itu ditujukan supaya hilirisasi sektor mineral bisa dijalankan.
“Kami di DPR selaku pembentuk undang-undang mendorong agar berbagai aturan turunan sebagai amanat undang-undang, sekaligus memberikan ‘panduan’ yang jelas bagi pelaku usaha bisa segera disahkan dan dikeluarkan oleh kementerian atau lembaga yang merupakan stakeholder utamanya,” kata Eddy Soeparno kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).
Eddy menyebut setiap investasi yang masuk ke RI membutuhkan payung hukum. Termasuk di dalamnya, kata dia, terkait aturan turunan dari UU yang telah disahkan oleh DPR RI pada Februari 2025.