Berita  

Legislator Minta Pencabutan Moratorium PMI ke Saudi Dikaji Ulang, Apakah Ini Solusi atas Krisis Tenaga Kerja?

Legislator Minta Pencabutan Moratorium PMI ke Saudi Dikaji Ulang, Apakah Ini Solusi atas Krisis Tenaga Kerja?
Legislator Minta Pencabutan moratorium pmi ke Saudi Dikaji Ulang, Apakah Ini Solusi atas Krisis Tenaga Kerja?

Paragraf Pembuka
Legislator Indonesia, Arzeti Bilbina, menyoroti rencana pemerintah untuk membuka kembali moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025), Arzeti meminta agar kebijakan ini ditinjau ulang, mengingat masih banyak kasus lama yang belum terselesaikan oleh pemerintah Arab Saudi terhadap pekerja migran Indonesia.
Latar Belakang
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, mengecam rencana pemerintah yang ingin membuka kembali moratorium pengiriman pmi ke arab saudi. Menurutnya, langkah ini tidak boleh dilakukan tanpa mengevaluasi masalah lama yang belum terselesaikan oleh pemerintah Arab Saudi terhadap pekerja migran Indonesia.
Fakta Penting
“Pemerintah jangan sampai membuka moratorium tetapi kita tidak mereview permasalahan lama yang dilakukan pemerintahan Arab Saudi terhadap pekerja migran kita,” tegas Arzeti dalam keterangannya. Ia juga meminta agar moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi, khususnya untuk sektor domestik, dipertahankan.
Dampak
Upaya Arzeti Bilbina ini menunjukkan pentingnya perlindungan dan perlakuan adil terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri. Dengan menolak pencabutan moratorium, legislatif berupaya melindungi para pekerja dari potensi pelanggaran hak yang mungkin terjadi.
Penutup
Dengan mengajak pemerintah untuk meninjau ulang rencana pencabutan moratorium, Arzeti Bilbina memberikan suara untuk perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah pemerintah siap memastikan perlindungan tersebut sebelum membuka kembali moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *