Berita  

Laras Faizati Resmi Ajukan Permohonan Restorative Justice ke Bareskrim – Update 1

Laras Faizati Resmi Ajukan Permohonan Restorative Justice ke Bareskrim - Update 1
Laras Faizati Resmi Ajukan Permohonan Restorative Justice ke Bareskrim – Update 1

Kuasa hukum Laras Faizati Khairunnisa (26), Abdul Gafur Sangadji, resmi mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Bareskrim Polri. Laras sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengunggah konten provokasi.

“Kami hari ini dari tim kuasa hukum didukung oleh keluarga dan oleh teman-temannya Mba Laras, secara resmi kami hari ini ingin mengajukan permohonan restoratif justice atau penyelesaian perkara pidana secara restoratif secara keadilan restoratif,” kata Abdul Gafur kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *