
Polisi menangkap preman berkedok kuli panggul yang memalak sopir angkutan barang di Pasar Bogor, Kota Bogor . Pelaku memalak sopir hingga Rp 500 ribu sebagai bayaran menurunkan barang dari mobil.
“Betul (pelaku pemalakan ditangkap), pelaku satu orang atas nama AD (47),” kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung, ketika dimintai konfirmasi Minggu (23/3/2025).
Agustinus mengatakan, AD merupakan kuli panggul di Pasar Bogor dan meminta paksa uang Rp 500 ribu kepada sopir. Padahal biasanya, sopir hanya membayar Rp 15 ribu sebagai upah menurunkan barang.