Berita  

KPU Terjebak, Ijazah Capres-Cawapres Tertutup Tanpa Izin

KPU Terjebak, Ijazah Capres-Cawapres Tertutup Tanpa Izin
KPU Terjebak, Ijazah Capres-Cawapres Tertutup Tanpa Izin

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menanggapi KPU yang mengeluarkan putusan perihal dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tak bisa dibuka ke ruang publik. Istana menyebut peraturan itu tak bisa diintervensi oleh lembaga eksekutif.

“Ya kan sudah dijelaskan oleh KPU, itu yang jadi pedoman kalianlah. Kan nggak bisa kita, KPU itu lembaga independen,” kata Juri usai Rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *