Berita  

**”KPU Siapkan Anggaran Coblos Ulang Pilkada, 2 Daerah Belum Punya Dana”**

**
**”kpu Siapkan Anggaran coblos ulang Pilkada, 2 Daerah Belum Punya Dana”**

Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
Ketua KPU Mochammad Afifudin mengatakan bahwa APBD dapat digunakan untuk melakukan pemungutan suara ulang (psu) Pilkada 2024. Afif menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah meminta waktu kepada Kemendagri untuk mengalokasikan anggaran dari ABPD.
“Kalau kemarin kan informasi dari teman-teman Kemendagri kan pemda cuma minta waktu mencari jalan keluarnya di daerah. Jadi kayaknya ada anggaran itu. Kayak di daerah lain kan juga ada semuanya, tinggal dua tempat saja kemarin kan,” ujar Afif di kantor KPU, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Afif meyakini PSU di sejumlah daerah dapat terfasilitasi menggunakan APBD. Namun apabila tidak bisa, Afif mengatakan terdapat mekanisme yang memungkinkan PSU menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.
2 Daerah Belum Punya Dana
Dua daerah yang belum memiliki anggaran untuk PSU adalah [nama daerah 1] dan [nama daerah 2]. Afif mengatakan bahwa pemerintah daerah tersebut masih meminta waktu untuk mencari jalan keluar.
Dampak
Pemungutan suara ulang Pilkada 2024 akan memiliki dampak besar pada hasil akhir pemilihan kepala daerah. Afif mengatakan bahwa PSU akan memberikan kesempatan bagi partai-partai untuk memperbaiki hasil pemilihan sebelumnya.
Pertanyaan
Apakah pemerintah daerah dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk PSU?

Exit mobile version