
Konflik kepentingan acap kali menjadi pintu masuk korupsi. Bak anak tangga, KPK menjelaskan ada tiga jenis konflik kepentingan yang bisa berbuah menjadi praktik korupsi.
Dalam Instagram KPK seperti dilihat Senin (24/11/2025), lembaga antirasuah itu menjelaskan konflik kepentingan merupakan situasi yang terjadi ketika urusan pribadi bercampur dengan urusan profesional dalam pengambilan keputusan. Konflik itu membuat keputusan yang diambil tidak objektif dan merugikan banyak pihak.
“Tindakan seperti ini dapat menjadi anak tangga menuju terjadinya korupsi. Konflik kepentingan terbagi menjadi tiga jenis,” tulis KPK.