Berita  

“KPK Tetap Tahan, Alasan KPK Belum Tahan Satori-Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK”

“KPK Tetap Tahan, Alasan KPK Belum Tahan Satori-Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK”

KPK masih belum menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG). KPK mengatakan belum menahan keduanya karena masih butuh keterangan.

“Ya jadi memang pemanggilan hari ini masih dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan. Masih dibutuhkan juga keterangan-keterangan dari yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara ini,” terang juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

“Sehingga untuk melengkapi dalam proses penyidikan ini ya didalami lagi terkait dengan perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh saudara HG dan saudara ST,” lanjutnya.

Exit mobile version