
Kronologi Penungguan SK Rehabilitasi
Mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, telah menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga pagi ini, KPK masih menunggu surat keputusan (SK) rehabilitasi tersebut dari Kementerian Hukum (Kemenkum). “Pagi ini kami masih menunggu SK rehabilitasi tersebut, sebagai dasar proses pengeluaran dari Rutan,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (26/11/2025).
Pantauan di Lokasi
Detikcom melaporkan, pukul 07.37 WIB, tim kuasa hukum Ira sudah mulai berkumpul di Rutan Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka menunggu pembebasan Ira dari Rutan tersebut.
Dampak dan Pertanyaan
Pembebasan Ira tergantung pada penyerahan SK rehabilitasi dari Kemenkum. Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan tentang koordinasi antarlembaga dan dampak hukum bagi Ira. KPK menggarisbawahi pentingnya dokumen tersebut sebagai landasan hukum untuk proses pengeluaran.






