
Latar Belakang
KPK sedang menangani kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2024. Hingga saat ini, lembaga antikorupsi tersebut masih dalam proses menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut.
Fakta Penting
“Belum rampung, masih proses hitung,” ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada wartawan Senin (13/10/2025). Dia juga menambahkan bahwa KPK telah mendapatkan informasi tambahan dari Pansus Haji 2024, yang sedang mendalami kasus tersebut.
Dampak
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepentingan jamaah haji dan anggaran negara. Proses penyidikan yang sedang berlangsung menunjukkan komitmen KPK dalam menangani korupsi di sektor haji.
Penutup:
KPK masih fokus dalam mengevaluasi kerugian negara akibat kasus korupsi kuota haji. Proses ini diharapkan akan memberikan jawaban atas pertanggungjawaban dana yang dialokasikan untuk program haji.