
Kisruh Tanah Negara dalam Proyek Whoosh
KPK mengungkap penyelidikan dugaan korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Ditemukan indikasi tanah milik negara yang dijual kembali kepada negara dalam pengadaan lahan proyek ini.
Fakta Penting yang Muncul
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut ada oknum yang menjual tanah negara dengan harga lebih tinggi dari pasar. “Negara seharusnya tidak perlu membayar tanah yang sudah dimilikinya,” ujarnya.
Dampak dan Pertanyaan yang Muncul
Penemuan ini menimbulkan pertanyaan soal transparansi pengadaan lahan proyek Whoosh. KPK menegaskan fokus pada dugaan korupsi, bukan pada proyek sendiri. Namun, kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan lebih ketat dalam proyek infrastruktur negara.