
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi suap dalam pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim). Penetapan ini dilakukan dari pengembangan penyidikan yang telah berlangsung.
“Terkait dengan perkara Koltim, betul, ada pengembangan penyidikan-nya dan KPK juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).