
KPK menetapkan tersangka baru kasus suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU). Ada empat orang tersangka baru dalam kasus itu.
Berikut empat tersangka baru kasus proyek di Dinas PUPR OKU:
1. Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto 2. Anggota DPRD OKU, Robi Vitergo 3. Ahmad Thoha alias Anang, swasta 4. Mendra SB, swasta