Berita  

KPK Soroti Dampak Kuota Haji 2024: Waktu Berangkat Jemaah Reguler Terganggu

KPK Soroti Dampak Kuota Haji 2024: Waktu Berangkat Jemaah Reguler Terganggu
KPK Soroti Dampak Kuota Haji 2024: Waktu Berangkat Jemaah Reguler Terganggu

Latar Belakang
KPK mengungkap adanya kerugian umat terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Yaitu adanya pergeseran waktu keberangkatan antrean haji reguler yang berangkat di tahun tersebut.
Fakta Penting
“Ya, bicara kerugian umat ya terkait dengan waktu tunggu ini bisa dibilang menjadi salah satu dampak yang cukup masif ya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
“Ada jamaah-jamaah yang kemudian antreannya juga digeser yang seharusnya berangkat menggunakan kuota reguler di tahun ini misalnya begitu, karena kemudian ada kuota khusus ya kan maka bisa berdampak pada pergeseran keberangkatan itu juga,” tambahnya.
Dampak
Korupsi kuota haji tidak hanya merugikan finansial tetapi juga menimbulkan dampak psikologis pada jemaah. Pergeseran waktu berangkat menambah beban mental dan material bagi para calon jemaah yang sudah lama menanti.
Penutup
KPK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam alokasi kuota haji untuk mencegah kerugian umat di masa depan. Dengan pengungkapan ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap praktik korupsi yang merugikan.

Exit mobile version