
Operasi Tangkap Tangan Gubernur Riau Terungkap
KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), dengan menyita uang tunai senilai Rp 1,6 miliar sebagai barang bukti. Aksi ini menambah deret panjang kasus korupsi di Indonesia dan menjadi perhatian publik.
Fakta Penting dalam OTT
Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (4/11/2025), KPK tidak hanya menyita uang rupiah, namun juga menemukan dolar Amerika dan pound sterling yang totalnya setara Rp 1,6 miliar. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap bahwa uang tersebut diamankan di dua lokasi berbeda: Rupiah di Riau dan valas di Jakarta.
Dampak Sosial dan Politik
Kasus ini tidak hanya mengguncang lingkungan politik Riau, namun juga menambah tekanan pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Publik menantikan hasil penyidikan lebih lanjut dan tindakan hukum yang akan dilakukan terhadap Abdul Wahid.