Berita  

KPK Selidiki Pemicu Kuota Haji Tambahan, Periksa Eks Bendahara Amphuri

KPK Selidiki Pemicu Kuota Haji Tambahan, Periksa Eks Bendahara Amphuri
KPK Selidiki Pemicu Kuota Haji Tambahan, Periksa Eks Bendahara Amphuri

Latar Belakang
KPK tengah menyelidiki pertemuan mantan Bendahara Amphuri, Tauhid Hamdi (TH), dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Kasus ini muncul setelah kuota haji tambahan dibagi rata secara 50-50, menimbulkan spekulasi tentang pemicu dibalik keputusan tersebut.
Fakta Penting
“Apakah diskresi pembagian kuota 50-50 itu murni top down dari Kementerian Agama atau ada dorongan, ada inisiatif, dari pihak-pihak asosiasi ataupun biro travel ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025). KPK saat ini fokus pada motif dan mekanisme pembagian kuota tersebut, yang diduga melibatkan pihak-pihak eksternal.
Dampak
Kasus ini tidak hanya menyoroti masalah korupsi, tetapi juga mengungkapkan dinamika kompleks dalam pengalokasian kuota haji. Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap proses penentuan kuota haji dan mendorong transparansi lebih tinggi dari pihak berwenang.
Penutup
Dengan menyelidiki kasus ini, KPK menegaskan komitmen untuk membersihkan praktik korupsi dan memastikan keadilan dalam distribusi kuota haji. Pertanyaan tetap mengemuka: apakah ada pihak lain yang mempengaruhi keputusan penting ini, ataukah hanya murni kebijakan internal?

Exit mobile version