Berita  

KPK Segel Ruang Kerja Pejabat Kemenkes, Tangkap Kasus Suap RSUD di Koltim

KPK Segel Ruang Kerja Pejabat Kemenkes, Tangkap Kasus Suap RSUD di Koltim
KPK Segel Ruang Kerja Pejabat Kemenkes, Tangkap Kasus Suap RSUD di Koltim

Latar Belakang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan langkah tegas dengan menyegel ruang kerja pejabat di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Aksi ini terkait dengan perkara suap yang melibatkan peningkatan kualitas rumah sakit di kolaka timur (Koltim) menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Investigasi KPK pun berujung pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan dua lokasi lainnya.
Fakta Penting
Penyegelan ruang kerja pejabat Kemenkes dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek peningkatan rumah sakit di Koltim. Sumber anggaran yang digunakan adalah Dana Alokasi Khusus (DAK), yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Aksi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di bidang kesehatan.
Dampak
Aksi KPK ini tidak hanya memberikan dampak hukum bagi para tersangka, tetapi juga menjadi peringatan bagi instansi pemerintah untuk lebih transparan dalam penggunaan anggaran. Masyarakat pun diharapkan lebih waspada terhadap dugaan korupsi dalam proyek publik.
“Iya benar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, ketika dihubungi, Selasa (12/8/2025). “Benar (terkait OTT di Sultra),” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *