
KPK kembali memperpanjang masa penahanan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) dalam perkara dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penahanan Noel diperpanjang selama 30 hari ke depan.
“Perpanjangan kedua untuk 30 hari ke depan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).