
KPK memanggil sejumlah saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Salah satunya ialah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief (HL).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
“HL Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah periode Oktober 2021 sampai dengan sekarang,” tambahnya.