
KPK resmi memanggil Ilham Akbar Habibie (IAH) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Langkah ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diklaim bermasalah dalam pengelolaan BJB.
Latar Belakang
KPK menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap IAH terkait dengan dugaan aliran uang dalam dana non-budgeter yang dikelola oleh BJB. “Ini kan digunakan oleh siapa, untuk apa, ini kan kemudian didalami dari pihak-pihak yang dipanggil dilakukan pemeriksaan oleh KPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Fakta Penting
KPK menargetkan untuk mengungkap siapa yang menggunakan dana tersebut dan untuk apa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk membersihkan korupsi di sektor keuangan.
Dampak
Pemanggilan IAH menunjukkan komitmen KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Kasus ini juga menjadi perhatian karena melibatkan institusi keuangan penting seperti BJB.
Dengan langkah ini, KPK mengirimkan pesan bahwa tidak ada yang sacred dalam upaya pemberantasan korupsi.
“`