Berita  

**KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura, Penyelidikan Korupsi Kuota Haji Terus Berlanjut**

**KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura, Penyelidikan Korupsi Kuota Haji Terus Berlanjut**
**KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura, Penyelidikan Korupsi Kuota Haji Terus Berlanjut**

Latar Belakang
KPK terus meneruskan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Hari ini, lembaga antikorupsi tersebut memanggil Muharom Ahmad, Dewan Pembina Asosiasi Gaphura (Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara), sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus ini.
Fakta Penting
Muharom Ahmad diminta hadir sebagai saksi dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024. Sebagai Dewan Pembina Gaphura, Muharom Ahmad dianggap memiliki peran kunci dalam kasus ini.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. “Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Dampak
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan kuota haji, yang merupakan urusan sensitif bagi jutaan umat Islam di Indonesia. Penyelidikan KPK yang terus berlanjut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, terutama di sektor vital seperti ibadah haji.
Penutup
Dengan pemeriksaan terhadap Muharom Ahmad, KPK menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap korupsi, bahkan di sektor yang berhubungan dengan agama. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji untuk selalu menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Exit mobile version