Berita  

KPK Panggil 7 Pejabat Pemkab Lamongan, Termasuk Mantan ASN, dalam Skandal Korupsi Gedung Senilai Miliaran Rupiah

KPK Panggil 7 Pejabat Pemkab Lamongan, Termasuk Mantan ASN, dalam Skandal Korupsi Gedung Senilai Miliaran Rupiah
KPK Panggil 7 Pejabat pemkab lamongan, Termasuk Mantan ASN, dalam Skandal Korupsi Gedung Senilai Miliaran Rupiah

Latar Belakang
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengebrak komunitas Pemkab Lamongan dengan memanggil 7 pejabat, termasuk mantan ASN, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan gedung tahun 2017-2019. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Gresik, menandai upaya KPK untuk membersihkan oknum yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Fakta Penting
“KPK Panggil 7 Pejabat Pemkab Lamongan Terkait Korupsi Pembangunan Gedung” menjadi sorotan publik setelah juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi langkah tersebut. “Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/9/2025). Pemeriksaan ini mencakup mantan ASN yang telah pensiun, menunjukkan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
Dampak
Kasus ini tidak hanya mengguncangkan Pemkab Lamongan, tetapi juga menjadi perhatian nasional atas dugaan korupsi pada proyek infrastruktur senilai miliaran rupiah. Pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Gresik menjadi langkah awal KPK untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. Masyarakat menantikan hasil penyidikan yang transparan dan akuntabel.
Penutup
Dengan menyisir jajaran Pemkab Lamongan, KPK menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi. Namun, pertanyaan tetap terbuka: seberapa dalam jaringan korupsi ini, dan apakah ada oknum lain yang terlibat? Masyarakat menunggu jawaban dari KPK sekaligus harapan untuk pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.

Exit mobile version