Berita  

KPK: Kasus Pemerasan K3 Kemnaker, Upah Pekerja Terpotong!

KPK: Kasus Pemerasan K3 Kemnaker, Upah Pekerja Terpotong!
KPK: Kasus Pemerasan k3 Kemnaker, Upah Pekerja Terpotong!

KPK menyebut para buruh atau pekerja jadi pihak yang diperas di kasus izin K3 Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ). Jika tidak mengurus izinnya, bisa terancam tidak mendapat kenaikan gaji.

“Yang diperas ini adalah rekan-rekan buruh kita. Buruh kita yang datang ke PJK3 ini,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

“Artinya dengan adanya nilai yang besar harus dikeluarkan dalam pembuatan sertifikasi K3 ini yang terdampak adalah rekan-rekan buruh. UMR-nya nggak naik-naik gitu,” tambahnya.

Exit mobile version