Berita  

KPK Jemput Paksa Sewa Hotel Eks Sekretaris MA, Menas Erwin Djohansyah Diseret dalam Kasus Hasbi Hasan

KPK Jemput Paksa Sewa Hotel Eks Sekretaris MA, Menas Erwin Djohansyah Diseret dalam Kasus Hasbi Hasan
KPK Jemput Paksa Sewa Hotel Eks Sekretaris MA, Menas Erwin Djohansyah Diseret dalam Kasus Hasbi Hasan

KPK Jemput Paksa Pihak Sewakan Hotel untuk Eks Sekretaris MA-Windy Idol
KPK melakukan tindakan jemput paksa terhadap Menas Erwin Djohansyah (MED), seorang wiraswasta, terkait kasus yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, membenarkan terjadinya penjemputan paksa tersebut pada Rabu (24/9/2025).
Latar Belakang
Menas Erwin Djohansyah diketahui sebagai pemilik hotel yang disewa oleh Eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan. KPK mengambil langkah ini dalam upaya penyidikan kasus yang diduga melibatkan dugaan korupsi.
Fakta Penting
– Menas dijemput paksa karena terkait dengan kasus yang melibatkan Hasbi Hasan.
– Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.
– KPK menegaskan bahwa semua langkah yang dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dampak
Tindakan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum. Langkah jemput paksa pada Menas Erwin Djohansyah menjadi contoh nyata bahwa tidak ada yang berada di luar jangkauan hukum, termasuk mantan pejabat tinggi negara.
Penutup
Dengan tindakan ini, KPK terus menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak kenal ampun. Masyarakat diharapkan terus memberikan dukungan dan sinar mata terbuka terhadap setiap langkah yang dilakukan untuk membangun negeri yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *