Berita  

KPK Hentikan Penyelidikan Lahan RS Sumber Waras, Ini Alasannya

KPK Hentikan Penyelidikan Lahan RS Sumber Waras, Ini Alasannya
KPK Hentikan Penyelidikan Lahan RS Sumber Waras, Ini Alasannya

Paragraf Pembuka
Jakarta Barat, 27 Oktober 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah mengejutkan dengan menghentikan penyelidikan terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Keputusan ini diambil setelah tidak ditemukan unsur melawan hukum dalam proses pengadaan lahan tersebut.
Latar Belakang
Penyelidikan terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras yang dilakukan KPK akhirnya ditutup karena tidak adanya indikasi pelanggaran hukum. Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa proses pengadaan lahan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya,” ujar Budi saat dihubungi Senin lalu.
Fakta Penting
Budi juga menambahkan bahwa status lahan sudah jelas, sehingga tidak ada alasan untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut. KPK menilai bahwa transaksi ini tidak memberikan dampak negatif pada khalayak umum.
Penutup
Keputusan KPK ini menunjukkan konsistensi dalam memastikan keadilan dan transparansi. Dengan ditutupnya penyelidikan ini, publik diharapkan lebih memahami pentingnya proses hukum yang objektif dan berdasarkan fakta.

Exit mobile version