
KPK memeriksa komisaris PT Inhutani V Raffles Brotestes Panjaitan (RBP) terkait perkara korupsi dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V . KPK mendalami peran hingga adanya dugaan aliran uang kepada Raffles selaku Komisaris.
“Dari pemeriksaan ini nanti penyidik akan menganalisis keterangan-keterangan yang diperoleh dari saksi yang bersangkutan oleh karena itu nanti kita tunggu perkembangannya seperti apa, peran-peran yang bersangkutan dalam konstruksi perkara ini,” terang juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
“Apakah secara aktif melakukan, tindakan-tindakan yang kemudian juga terkait dengan perkara ini termasuk juga apakah juga mendapatkan aliran uang aliran aset yang diduga berasal dari dugaan tindakan korupsi ini kita tunggu hasilnya seperti,” sambungnya.